Dengan nama kantor hukum William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Terdapat 4 Senior Partners yang akan memimpin WH&SD dengan Zippora Siregar sebagai Managing Partner dari WH&SD didukung oleh 3 Partners lain, sehingga total 40 fee earners.
Memasuki babak baru, kantor hukum William & Hendrik dengan Siregar & Djojonegoro memutuskan untuk merger (bergabung) dengan nama William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD). Terdapat 4 Senior Partners yang akan memimpin WH&SD ke depan yaitu William Palijama (dahulu Partner William & Hendrik), Hendrik Silalahi (dahulu Managing Partner William & Hendrik); Zippora Siregar (dahulu Managing Partner Siregar & Djojonegoro), dan Cindy Djojonegoro (dahulu Partner Siregar & Djojonegoro). Nama Zippora Siregar ditetapkan sebagai Managing Partner dari kantor hukum WH&SD.
Atas merger yang dilakukan kedua kantor hukum, WH&SD yang aktif beroperasi per Mei 2022 ini turut mendapat dukungan dari 3 Partners lain yakni Rudy Kusmanto, Stefy Yully Nataly dan Kanya Hasibuan. Dengan keputusan merger ini, terdapat total lebih dari 40 fee earners (jumlah personil)pada kantor hukum WH&SD tersebut.
“Penggabungan ini merupakan sinergi antar kantor hukum yang memiliki keahlian (spesialisasi) ataupun keunggulan yang berbeda/beragam yang akan menciptakan sinergi yang saling melengkapi. Diharapkan, para klien dapat merasakan manfaat dan kemudahan memperoleh jasa hukum yang lebih berkualitas. WH&SD berkomitmen untuk tetap memprioritaskan dan menjaga kualitas pelayanan kepada para klien,” ujar Hendrik Silalahi kepada Hukumonline, Jum’at (20/5/2022).
Awalnya nama William Hendrik Esther (WHE) berdiri dan aktif mulai akhir tahun 2016. Kemudian, kantor hukum William & Hendrik efektif pada tahun 2021 yang berkedudukan di Jakarta ini dipimpin William Palijama dan Hendrik Silalahi. William Palijama merupakan praktisi hukum pada bidang Litigasi; Penyelesaian Sengketa (Dispute Resolution); serta Ketenagakerjaan (Employment). Sedangkan Hendrik Silalahi merupakan seorang praktisi hukum yang bergerak dalam berbagai transaksi di bidang Pasar Modal (Capital Market); Merger & Acquisition (M&A); General Corporate & Commercial, Aviation, dan Pajak (Tax).
“Sejak aktif dalam dunia hukum, William & Hendrik telah berhasil memperoleh berbagai penghargaan dari media hukum ternama kancah nasional maupun internasional, dan karenanya mencapai beberapa milestones dalam beberapa tahun belakangan,” terangnya.
Secara berturut-turut sejak 2019, William & Hendrik tercatat sebagai kantor hukum yang menangani transaksi Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) terbanyak. Pada tahun 2021 lalu, Hukumonline menobatkan Kantor Hukum William & Hendrik nomor satu di Indonesia yang menangani transaksi IPO terbanyak sepanjang tahun 2020.
Selain itu, Willian & Hendrik mengantongi penghargaan sebagai Recommended Law Firm untuk transaksi IPO, Pasar Modal, Merger & Akuisisi dan Notable Practitioner untuk bidang Litigasi dan Penyelesaian Sengketa. Bahkan Hendrik Silalahi tercatat dalam The A List sebagai salah satu dari Indonesia’s Top 100 Lawyers tahun 2022.
Sementara itu, kantor hukum Siregar & Djojonegoro telah didirikan dan aktif mulai pada awal tahun 2013 yang dipimpin oleh Zippora Siregar dan Cindy Djojonegoro. Zippora Siregar sendiri merupakan seorang praktisi hukum dalam bidang Banking & Finance (corporate, project dan structured finance), Infrastructure, Maritime, Healthcare, Project Energy, dan M&A. Sedangkan, Cindy Djojonegoro merupakan seorang praktisi hukum yang memiliki spesialisasi perihal General Corporate, M&A, Infrastructure, Restructuring & Insolvency dan Investment.
Sejak pendiriannya, Siregar & Djojonegoro telah banyak masuk dalam sejumlah nominasi dan menerima penghargaan baik dari publikasi hukum domestik maupun internasional. Tepatnya untuk kategori bidang Banking & Financial Services; Project Development; Project Finance; Energy & Infrastructure; M&A; Technology, Media & Telecommunication; Transactional Law Firm; Maritime; serta Medical & Healthcare. Bahkan, Zippora Siregar mendapat penghargaan sebagai salah satu dari Indonesia’s Top 100 Lawyers di tahun 2019, 2021 dan 2022 hingga dinominasikan sebagai Woman Lawyer of the Year dan Managing Partner of the Year media publikasi internasional.
Atas rekam jejak dan prestasi kedua kantor hukum beserta ragam keahlian dari jajaran Partner-nya, WH&SD hadir sebagai bentuk jawaban dari tuntutan zaman yang terus berkembang. “WH&SD lahir untuk menjawab tuntutan zaman di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang terus berkembang; perubahan bisnis yang makin dinamis; serta persaingan bisnis yang ketat. Apalagi, saat memasuki fase a new world yang kental pesatnya penerapan teknologi.” ucap Managing Partner WH&SD Zippora Siregar, Jum’at (20/5/2022).
“WH&SD bercita-cita menjadi law firm yang dapat berdampak dan memberikan kontribusi pada masyarakat secara luas dan tentunya menjadi law firm Indonesia yang dapat bersaing di pasar internasional. Dengan penggabungan dua kantor hukum akan memberikan kesempatan bagi WH&SD untuk memperluas jangkauan layanan jasa hukum dengan spesialisasi yang lebih banyak dan beragam. Seraya berharap dapat melakukan terobosan signifikan dalam dunia hukum baik nasional maupun internasional,” harapnya.